Program Studi Magister Pendidikan Matematika
Program Studi (PS) Magister Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri sejak tahun 2013 tertanggal 12 April 2013. Program Studi Magister Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Malang telah mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat B pada tahun 2020 yang disahkan dengan terbitnya SK BAN-PT No. 4619/SK/BAN-PT/Akred/M/VIII/2020.
Terakreditasi B
Program Studi Magister Pendidikan Matematika menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidang pendidikan matematika, baik dalam pengajaran, penelitian, maupun pengembangan kurikulum. Lulusan program ini diharapkan mampu mengimplementasikan konsep-konsep matematika secara mendalam, mengembangkan inovasi dalam pembelajaran matematika, serta mampu mengatasi berbagai tantangan dalam pendidikan matematika.
Lulusan dari program ini dapat bekerja sebagai pengajar atau dosen di perguruan tinggi, peneliti di lembaga pendidikan atau lembaga riset, konsultan pendidikan, pengembang kurikulum, atau bekerja di lembaga pemerintahan dan non-pemerintahan yang terkait dengan kebijakan pendidikan matematika. Mereka juga dapat berperan dalam pelatihan profesional bagi guru-guru matematika dan dalam mengembangkan berbagai inovasi dalam pembelajaran matematika di berbagai level pendidikan.
Mahasiswa Aktif
Dosen Pengampu
Alumni
Mata Kuliah
Kerja Sama Mitra
Program Studi Magister Pendidikan Matematika UMM berkerja sama dengan berbagai Instansi atau mitra DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri) demi tujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan lulusan mahasiswa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) adalah lembaga pemerintahan daerah tingkat provinsi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Dipimpin oleh seorang Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemprov Jatim memiliki struktur organisasi yang kompleks untuk mendukung fungsi-fungsi tersebut.